Sejarawan dan Bapak Sosiologi Islam ini
berasal dari Tunisia. Ia keturunan dari Yaman dengan nama lengkapnya Waliuddin
Abdurrahman bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al Hasan. Namun, ia lebih
dikenal dengan nama keluarga besarnya, Bani Khaldun.
Ia lahir di Tunisia pada tanggal 27 Mei
1332. Di tanah kelahirannya itu, ia mempelajari berbagai macam ilmu, seperti
syariat (tafsir, hadis, tauhid, fikih) fisika, dan matematika. Sejak kecil, ia
sudah hafal Alquran. Saat itu Tunisia telah menjadi pusat perkembangan ilmu di
Afrika Utara.
Sejak usia muda ia sudah mengikuti
kegiatan politik praktis. Beberapa dinasti kecil dari berbagai daerah sudah
mempercayainya memegang jabatan penting. Pada usia 21 tahun, Ibnu Khaldun
diangkat sebagai sekretaris Sultan Dinasti Hafs, al Fadl, yang berkedudukan di
Tunisia, menyebabkan Ibnu Khaldun melakukan pengembaraan dari Maroko sampai
Spanyol. Pada tahun 1375 ia menetap di Qal’at Ibnu Salamah, di daerah Tilmisan,
ibu kota Maghrib Tengah (Aljazair), dan meninggalkan dunia politik praktis.
Sebagai sejarawan dan filsuf, ia memusatkan perhatiannya kepada kegiatan
menulis dan mengajar. Saat itulah, karya besar lahir dari tangannya, yaitu
sebuah kitab yang sering disebut Al ‘Ibar (Sejarah Umum), terbitan Kairo tahun
1284. Kitab ini terdiri atas 7 jilid berisi kajian sejarah, yang di dahului
oleh Muqaddimah (jilid 1), yang berisi tentang pembahasan masalah-masalah
sosial manusia.
Muqaddimah (yang sebenarnya merupakan
pembuka kitab tersebut) popularitasnya melebihi kitab itu sendiri. Muqaddimah
membuka jalan menuju pembahasab ilmu-ilmu sosial. Menurut pendapatnya, politik
tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan dan masyarakat dibedakan atas masyarakat
kota dan desa.
Dalam Muqaddimah ini pula Ibnu Khaldun
menampakkan diri sebagai ahli sosiologi dan sejarah. Teori pokoknya dalam
sosiologi umum dan politik adalah konsep ashabiyah
(solidaritas sosial). Asal usul solidaritas ini adalah ikatan darah yang
disertai kedekatan hidup bersama. Hidup bersama juga juga dapat mewujudkan
solidaritas yang sama kuat dengan ikatan darah. Menurutnya, solidaritas sosial
itu sangat kuat terlihat pada masyarakat pengembara, karena corak kehidupan
mereka yang unik dan kebutuhan mereka untuk saling bantu. Relevansi teori ini
misalnya dapat ditemukan pada teori-teori tentang konsiliasi kelompok-kelompok
sosial dalam menyelesaikan konflik tantangan tertentu. Relevansi teori Khaldun,
misalnya juga dapat ditemukan dalam teori Ernest Renan tentang kelahiran
bangsa. Tantangan yang dihadapi masyarakat pengembara dalam teori Khaldun
tampaknya, meski tidak semua, paralel dengan kesamaan sejarah embrio bangsa
dalam teori Ernes Renan. Kebutuhan untuk saling bantu mengatasi tantangan ini
juga memiliki relevansi dalam kajian-kajian psikologi sosial terutama berkenaan
dengan kebutuhan untuk mengikatkan diri dengan orang lain atau kelompok sosial
yang lazim disebut afiliasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar