Selasa, 25 Maret 2014

Ibnu Khaldun (1332-1406)

                                                                  


Sejarawan dan Bapak Sosiologi Islam ini berasal dari Tunisia. Ia keturunan dari Yaman dengan nama lengkapnya Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al Hasan. Namun, ia lebih dikenal dengan nama keluarga besarnya, Bani Khaldun.

Ia lahir di Tunisia pada tanggal 27 Mei 1332. Di tanah kelahirannya itu, ia mempelajari berbagai macam ilmu, seperti syariat (tafsir, hadis, tauhid, fikih) fisika, dan matematika. Sejak kecil, ia sudah hafal Alquran. Saat itu Tunisia telah menjadi pusat perkembangan ilmu di Afrika Utara.

Sejak usia muda ia sudah mengikuti kegiatan politik praktis. Beberapa dinasti kecil dari berbagai daerah sudah mempercayainya memegang jabatan penting. Pada usia 21 tahun, Ibnu Khaldun diangkat sebagai sekretaris Sultan Dinasti Hafs, al Fadl, yang berkedudukan di Tunisia, menyebabkan Ibnu Khaldun melakukan pengembaraan dari Maroko sampai Spanyol. Pada tahun 1375 ia menetap di Qal’at Ibnu Salamah, di daerah Tilmisan, ibu kota Maghrib Tengah (Aljazair), dan meninggalkan dunia politik praktis. Sebagai sejarawan dan filsuf, ia memusatkan perhatiannya kepada kegiatan menulis dan mengajar. Saat itulah, karya besar lahir dari tangannya, yaitu sebuah kitab yang sering disebut Al ‘Ibar (Sejarah Umum), terbitan Kairo tahun 1284. Kitab ini terdiri atas 7 jilid berisi kajian sejarah, yang di dahului oleh Muqaddimah (jilid 1), yang berisi tentang pembahasan masalah-masalah sosial manusia.

Muqaddimah (yang sebenarnya merupakan pembuka kitab tersebut) popularitasnya melebihi kitab itu sendiri. Muqaddimah membuka jalan menuju pembahasab ilmu-ilmu sosial. Menurut pendapatnya, politik tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan dan masyarakat dibedakan atas masyarakat kota dan desa.

Dalam Muqaddimah ini pula Ibnu Khaldun menampakkan diri sebagai ahli sosiologi dan sejarah. Teori pokoknya dalam sosiologi umum dan politik adalah konsep ashabiyah (solidaritas sosial). Asal usul solidaritas ini adalah ikatan darah yang disertai kedekatan hidup bersama. Hidup bersama juga juga dapat mewujudkan solidaritas yang sama kuat dengan ikatan darah. Menurutnya, solidaritas sosial itu sangat kuat terlihat pada masyarakat pengembara, karena corak kehidupan mereka yang unik dan kebutuhan mereka untuk saling bantu. Relevansi teori ini misalnya dapat ditemukan pada teori-teori tentang konsiliasi kelompok-kelompok sosial dalam menyelesaikan konflik tantangan tertentu. Relevansi teori Khaldun, misalnya juga dapat ditemukan dalam teori Ernest Renan tentang kelahiran bangsa. Tantangan yang dihadapi masyarakat pengembara dalam teori Khaldun tampaknya, meski tidak semua, paralel dengan kesamaan sejarah embrio bangsa dalam teori Ernes Renan. Kebutuhan untuk saling bantu mengatasi tantangan ini juga memiliki relevansi dalam kajian-kajian psikologi sosial terutama berkenaan dengan kebutuhan untuk mengikatkan diri dengan orang lain atau kelompok sosial yang lazim disebut afiliasi.

Semenjak tahun 1382 M Ibnu Khaldun menetap di Kairo, Mesir. Di negeri ini dia mengajar di masjid Al Azhar. Ia mengajar hadis dan Fiqh mazhab Maliki. Di tempat ini pula ia mengajarkan teorinya. Setelah beberapa kali menjabat hakim agung, pada tanggal 16 Maret 1406 (26 Ramadhan 808 H) Ibnu Khaldun menghembuskan napas terakhir. Muqaddimah Ibnu Khaldun banyak menjadi sumber inspirasi bagi sarjana-sarjana baik di Barat dan Timur.

Film Indonesia SUSTER MARIA 1974

>> DOWNLOAD << Atas perintah pimpinan rumah sakit, perawat Maria (Tanty Josepha) mendatangi rumah Ny. Permana (Chitra Dewi). Ma...

Flag Counter